Kebocoran Putusan MK Terkait Sistem Pemilu Diselidiki Bareskrim, Denny Indrayana Segera Dipanggil?
JAKARTA,quickq会员共享 DISWAY.ID- Bareskrim Polri telah menerima laporan terkait dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal sistem Pemilihan Umum (Pemilu).
Kini, laporan tersebut telah didalami oleh penyidik Bareskrim Polri. Diketahui, laporan itu telah diterima dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI pada Rabu, 31 Mei 2023 pelapor atas nama AWW.
"Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangannya, Jumat, 2 Juni 2023.
BACA JUGA:Cristiano Ronaldo Tanggapi Isu Lionel Messi dan Karim Benzema Gabung di Liga Saudi
BACA JUGA:Profil Suami Puan Maharani, Namanya Dikaitkan di Skema Konsorsium Korupsi BTS Kominfo
Irjen Sandi mengatakan ada dua terlapor dalam aduan tersebut, yaitu pemilik akun Twitter @dennyindrayana, dan pemilik akun Instagram @dennyindrayana99.
Menurutnya, dalam laporan tersebut pelapor turut menyertakan barang bukti satu bundel tangkapan layar dengan akun Instagram @dennyindrayana99 dan satu buah flashdisk berwarna putih merek Sony 16 GB.
"Adapun saksi-saksi yaitu atas nama WS dan atas nama AF," ucapnya.
BACA JUGA:Denny Indrayana Ngadu Ke Megawati Soekarnoputri, Singgung Modus Moeldoko Hingga Putusan MK
BACA JUGA:Aturan Baru Pembelian Tiket KAI Commuter Mulai 1 Juni 2023
Sebelumnya, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana mengeklaim mendapat informasi soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu legislatif yang akan kembali ke sistem proporsional tertutup atau coblos partai.
"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja," kata Denny lewat cuitan di akun Twitternya @dennyindrayana, Minggu.
Dalam kicauannya, Denny juga sempat menyinggung soal sumbernya di Mahkamah Konstitusi. Meski tidak menjawab dengan gamblang, Denny memastikan sumbernya bukan hakim konstitusi.
BACA JUGA:Jadwal Lionel Messi Tinggalkan Paris St-Germain Dibocorkan Sang Pelatih: Sabtu Pertadingan Terakhirnya
- 1
- 2
- »
(责任编辑:热点)
- ·Warga Ijen Sesalkan Aksi Anarkis di Kaligedang, Dukung Kemitraan PTPN yang Sejahterakan Petani
- ·Jalin Kerjasama dengan Korsel, Kemenperin Akan Dorong Industri 4.0 di Sektor Manufaktur
- ·JCC GBK Berubah Jadi JICC dan Dikelola Negara, Pengaruhi Batalnya Sederet Acara Termasuk Wisuda
- ·Nissan Lakukan Efesiensi Besar
- ·美国纽约视觉艺术学校优势专业介绍
- ·Kontroversi Pemecatan Twister Angel Novi Sebagai Guru, Sukatani Buka Suara
- ·Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- ·AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- ·艺术生留学日本条件需要满足哪些?
- ·Bangun Pabrik Pertamanya, Hyundai Bilang Akan Ciptakan Ribuan Lapangan Pekerjaan
- ·巴黎美术学院怎么考?
- ·Pendaftaran OSN 2025 Kapan Dibuka? Siswa Wajib Tahu untuk Persiapan
- ·Pendaftaran OSN 2025 Kapan Dibuka? Siswa Wajib Tahu untuk Persiapan
- ·Jangan Menyangkal, Ini Tanda Kamu Punya Gaya Hidup Sedenter
- ·Diperlukan untuk Proteksi Kesehatan, Berikut Manfaat Asuransi Kesehatan Syariah
- ·Kapan Malam Nisfu Syaban 2025? Catat Tanggalnya di Sini
- ·Jelang Arus Mudik Lebaran 2025, Astra Tol Cipali Tingkatkan Kualitas Jalan
- ·Pemerintah Cari Cara Agar Para Preman Tak Meresahkan, Istana: Mereka Juga Anak
- ·Sri Mulyani Pastikan Efisiensi Anggaran Belum Usai!
- ·Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya